Nasional

17 Orang Positif Corona, Kantor Kejari Jakpus Tutup 3 Hari

Jakarta, BI – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup sementara. Penutupan atau lockdown sementara dilakukan usai 17 orang pegawainya positif Corona atau COVID-19.

“Benar, Jumat (11/2) lockdown sampai Minggu (13/2),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Bima Suprayoga saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/2).

Bima mengatakan kantor akan kembali beroperasi pada Senin (14/2). Dia menyebut 17 pegawai tersebut diketahui positif Corona dari hasil antigen dan PCR.

“Ada 17 terpapar COVID dari hasil antigen dan PCR yang kami lakukan,” katanya.

17 pegawai tersebut merupakan orang tanpa gejala. Saat ini, mereka tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Isolasi di rumah karena tanpa gejala. Semua tidak ada yang gejala berat,” kata Bima.

Bima mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan kontak erat. Dia menyebut seluruh pegawai Kejari Jakpus telah melakukan vaksin dosis ketiga.

“Kita sudah lakukan penyemprotan dan sudah melakukan vaksin ketiga juga untuk seluruh pegawai, juga memberikan vitamin,” tuturnya. (haf/haf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.