17 Orang Positif Corona, Kantor Kejari Jakpus Tutup 3 Hari
Jakarta, BI – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat ditutup sementara. Penutupan atau lockdown sementara dilakukan usai 17 orang pegawainya positif Corona atau COVID-19.
“Benar, Jumat (11/2) lockdown sampai Minggu (13/2),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Bima Suprayoga saat dimintai konfirmasi, Sabtu (12/2).
Bima mengatakan kantor akan kembali beroperasi pada Senin (14/2). Dia menyebut 17 pegawai tersebut diketahui positif Corona dari hasil antigen dan PCR.
“Ada 17 terpapar COVID dari hasil antigen dan PCR yang kami lakukan,” katanya.
17 pegawai tersebut merupakan orang tanpa gejala. Saat ini, mereka tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Isolasi di rumah karena tanpa gejala. Semua tidak ada yang gejala berat,” kata Bima.
Bima mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan kontak erat. Dia menyebut seluruh pegawai Kejari Jakpus telah melakukan vaksin dosis ketiga.
“Kita sudah lakukan penyemprotan dan sudah melakukan vaksin ketiga juga untuk seluruh pegawai, juga memberikan vitamin,” tuturnya. (haf/haf)