Nasional

Kapal Asal Malaysia Membawa 1,16 Ton ketamin Ke Indonesia

Jakarta, BI [25/10] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keberhasilan polisi menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin yang berasal dari wilayah Malaysia, menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Dasco pun prihatin atas adanya kasus yang diungkap kepolisian itu baru-baru ini. Dari informasi terbaru yang dia terima, barang berbahaya itu dibawa oleh kapal yang diduga milik sebuah perusahaan yang beralamat di Malaysia.

“Bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan,” kata Dasco dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menurut dia, mencegat kapal tersebut di perairan Tanjungbalai Asahan, kemudian membawanya ke Pelabuhan Belawan.

Dari penindakan itu, dia mengatakan kepolisian menyita 58 karung berisi 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dan mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Menurut data Polri, dia mengatakan kapal berbendera Mongolia itu berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan terdaftar atas nama perusahaan asal Malaysia, yakni Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Suite S11 dan S12, Lantai 5, Menara TJB, Johor Bahru.

Dia menilai jejak tersebut memperlihatkan bahwa peredaran narkoba yang mengincar anak-anak bangsa bergerak melintasi batas negara. Menurut dia, penindakan tim gabungan telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat dapat merusak anak-anak negeri,” ucap Dasco.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL seberat 1.16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

“Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).

Kapolri mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

“Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168,” katanya.

Kapolri menambahkan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin yang berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang diamankan.[Ant/BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.