Hepatitis Akut Ancam Jatim, Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus
SURABAYA, BI – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya Naniek Sukristina memastikan belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut hingga saat ini. Pihaknya meminta seluruh fasilitas kesehatan melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP pemeriksaan laboratorium.
“Kami juga minta lakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya sejak 1 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus sesuai indikasi,” kata Naniek, Kamis (5/5).
Hal tersebut menindaklanjuti SE Kemenkes RI Nomor HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada 27 April 2022.
“Setiap puskesmas agar seluruhnya melakukan penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya,” tuturnya.
Upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat, yaitu perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses fasyankes (puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice,” ujar dia.
Dinkes juga meminta setiap puskesmas memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) dengan gejala yang ditandai berupa kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh puskesmas di Surabaya melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.
“Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya,” tandas Naniek. (mcr23/jpnn)