Hong Kong

Pemerintah Berencana Impor 3.000 Pekerja Perawat

Hong Kong, BI – Kepala Eksekutif pada hari rabu [14/12] menyetujui pengenalan skema khusus untuk mengimpor 3.000 pekerja rumahan tahun depan, dalam upaya untuk mengatasi apa yang disebutnya kekurangan tenaga kerja yang ekstrim di sektor tersebut.

Saat ini, hanya rumah pribadi yang dapat mempekerjakan non-lokal, tetapi skema tersebut memungkinkan semua rumah untuk melakukannya.

Biro Tenaga Kerja dan Kesejahteraan mengatakan skema itu akan menambah jumlah pekerja perawatan yang diimpor hingga maksimal 7.000 tenaga.

“Bahkan jika semua kuota di bawah skema khusus disetujui, diperkirakan setidaknya 1.500 lowongan harus diisi oleh pencari kerja lokal,” kata seorang juru bicara biro, menambahkan bahwa pergantian alami dan perluasan sektor memiliki arti lebih banyak peluang. untuk penduduk setempat.

Dia mengatakan rumah harus mempekerjakan setidaknya satu lokal untuk setiap non-lokal yang mereka pekerjakan. Selain itu, sebelum melakukan impor tenaga kerja sebagiknya mencoba dulu menggunakan tenaga lokal hingga mendapat kentuan berhasil atau tidak dlam kerjasama dalam pekerjaan.

Selain itu perekrutan tenaga lokal harus dibayar lebih dari pekerja impor, kata juru bicara itu, dan gaji non-lokal harus lebih tinggi dari upah bulanan rata-rata untuk pekerja perawatan, seperti yang tercantum dalam data pemerintah.

Biro mengatakan skema tersebut tidak terbatas pada mempekerjakan orang dari daratan, meskipun dari sanalah pekerja impor yang ada berasal dan ini karena mereka harus dapat berkomunikasi dengan penghuni panti jompo.

Dikatakan pihaknya berharap untuk menerapkan skema tersebut pada kuartal kedua tahun depan, dan pemeriksaan aplikasi dapat dipersingkat dari lima bulan di bawah Skema Tenaga Kerja Tambahan yang ada, menjadi dua bulan.

Anggota parlemen Federasi Serikat Buruh Kingsley Wong mengatakan dia dan rekan-rekannya kecewa dengan langkah tersebut dan para pejabat tidak berkonsultasi dengan serikat pekerja sebelum melanjutkan rencana tersebut.

“Permohonan untuk mengimpor tenaga kerja di bawah skema tenaga kerja yang ada diperiksa oleh Dewan Penasihat Tenaga Kerja. Ini penting untuk melindungi pekerja lokal, bahwa mereka mendapat prioritas pekerjaan,” katanya kepada wartawan.

“Tapi skema khusus ini menghindari pengawasan sektor ketenagakerjaan. Tanpa pengawasan yang efektif, akan terjadi penyalahgunaan.”

Dia mengatakan para pejabat harus menaikkan gaji agar masyarakat setempat bergabung dengan sektor panti jompo.[bi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.