KesehatanLifestyle

WHO Keluarkan Standar Baru Volume Suara Agar Tidak Tuli

Jakarta, BI – Pandemi covid-19 mulai reda, sehingga banyak konser musik kembali digelar, mulai dari festival musik lokal, kpop artis, hingga penyanyi dan band internasional.

Penikmatnya pun cukup banyak, terutama anak muda. Tapi, ternyata harus hati-hati saat menonton konser musik, sebab berisiko terkena penyakit kehilangan pendengaran atau hearing loss.

Pada akhir 2022 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis, bahwa sekitar satu miliar orang berusia 12 hingga 35 tahun berisiko kehilangan pendengaran. Hal ini terjadi karena mereka terlalu lama terpapar musik keras dan suara rekreasi lainnya.

“Jutaan remaja dan anak muda berisiko kehilangan pendengaran karena penggunaan perangkat audio pribadi yang tidak aman dan paparan tingkat suara yang merusak di tempat-tempat seperti klub malam, bar musik, dan acara olahraga,” kata Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular Bente Mikkelsen.

Paparan suara keras ini bisa menyebabkan gangguan pendengaran sementara atau tinnitus. Bahkan, paparan yang lama atau berulang dapat menyebabkan kerusakan pendengaran permanen. Tapi hal ini masih bisa dicegah, terutama agar tidak terjadi pada anak muda.

Kelompok anak muda ini juga bisa melakukan beberapa pencegahan agar mereka tidak mengalami kehilangan pendengaran permanen. Misal dengan melakukan hal-hal berikut ini:

1. Menjaga volume pada perangkat audio pribadi tidak terlalu tinggi
2. Menggunakan earphone/headphone yang dipasang dengan baik, dan jika memungkinkan pasang juga peredam bising
3. Memakai penyumbat telinga di tempat yang bising
4. Mendapatkan pemeriksaan pendengaran secara teratur

Selain kesadaran pribadi, Mikkelsen juga menyebut harus ada kesadaran dari para penyelenggara acara musik. Sebab, risiko kerusakan pendengaran semakin meningkat. Hal ini terjadi karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara musik tidak menyediakan pilihan untuk mendengarkan yang aman.

Oleh karena itu, WHO mengeluarkan standar baru dalam hal mendengarkan musik dan menonton konser untuk melindungi pendengaran, khususnya anak muda.

Berikut standar yang direkomendasikan saat menonton konser atau mendengarkan musik:

1. Tingkat suara rata-rata maksimum 100 desibel
2. Pemantauan langsung dan perekaman tingkat suara menggunakan peralatan yang dikalibrasi oleh staf yang ditunjuk
3. Mengoptimalkan akustik di tempat dan sistem suara untuk memastikan kualitas suara yang menyenangkan dan mendengarkan dengan aman
4. Membuat pelindung pendengaran pribadi untuk khalayak termasuk petunjuk penggunaannya
5. Akses ke zona tenang bagi masyarakat untuk mengistirahatkan telinga dan mengurangi risiko kerusakan pendengaran
6. Memberikan pelatihan dan informasi kepada staf terkait standar baru tersebut. (tir/dzu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.