1.047 Mahasiswa Menjadi Korban TPPO Ke Jerman
Para mahasiswa tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang modus program magang ke Jerman
JAKARTA, BI [28/03] – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya tengah mendalami 33 universitas mana saja yang memberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang ke Jerman.
Djuhandhani belum bisa memerinci daftar 33 universitas tersebut. Namun, dia mengatakan salah satu universitas berada di Jambi.
Djuhandhani mengatakan, pihaknya juga masih mencari korban dari universitas yang disampaikan KBRI Jerman. Guna memastikan universitas tersebut berhubungan atau tidak dengan agen yang melakukan TPPO.
“Kami tentu saja dengan hal itu belum bisa menyampaikan secara detail, kira-kira universitas mana, tentunya kita mengedepankan praduga tak bersalah dulu. Namun, kami juga akan selalu mengupdate kepada rekan-rekan media manakala ada perkembangan-perkembangan terkait perkara ini,” pungkas Djuhandani.
Di sisi lain Djuhandhani mengatakan, dari 1.047 korban mahasiswa, baru empat orang yang telah dimintai keterangan. Menurutnya, informasi dari para korban dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang.[*]