Antisipasi Kemacetan, Jasa Marga dan Polri Berlakukan Buka Tutup Rest Area

Jakarta, BI [24/03] – Jasa Marga menyetujui sistem buka tutup rest area selama puncak arus balik lebaran 2026. Langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat antrean ke dalam tempat istirahat.
Sistem buka tutup ini akan diberlakukan di rest area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan penutupan Rest Area KM 52B Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Penutupan akan dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian.
“Pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dapat memanfaatkan rest area lainnya seperti rest area KM 42B dan KM 19 B,” kata Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
Untuk pengguna jalan dari arah jalan Tol Cipularang yang menuju Jakarta dapat menggunakan rest area KM 97B, KM 88B atau KM 72B. “Sementara itu, pengguna jalan dari arah jalan Tol Cipali, dapat menggunakan rest area KM 130B atau KM 101B,” imbuh Rivan.
Jasa Marga memprediksi puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 24, 28, 29 Maret 2026. Pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan arus balik dan menghindari puncak arus balik serta selalu mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian.
Pengguna jalan juga diminta aktif untuk perbarui informasi lalu lintas melalui media sosial resmi Jasa Marga, maupun Call Center Jasa Marga di nomor 133. [JPNN/BI]



