
Hong Kong, BI [28/04] – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia berusia 32 tahun ditangkap pada hari Selasa karena dicurigai melakukan penganiayaan anak setelah diduga memasukkan dua saudara laki-laki kecil, berusia dua dan tiga tahun, ke dalam kandang anjing di rumah mereka di Tsing Yi.
Insiden ini terungkap hari ini setelah ibu anak-anak tersebut melaporkan kecurigaannya kepada polisi mengenai perlakuan terhadap anak-anaknya di kediaman mereka di Jalan Cheung Wan.
Petugas polisi mendatangi tempat kejadian dan, setelah penyelidikan awal, menangkap pembantu rumah tangga tersebut karena “penganiayaan atau pengabaian oleh orang yang bertanggung jawab atas anak atau remaja.” Ia saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut laporan, kedua saudara laki-laki kecil tersebut tidak memiliki luka luar yang terlihat. Mereka sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan telah dipulangkan.
Kasus ini sekarang ditangani oleh distrik kepolisian Kwai Tsing. [BI]



