Internasional

Rusak Fasilitas Imigrasi, Seorang Turis Dari Tiongkok Dilarang Masuk Bangkok Seumur Hidup

Bangkok, BI [16/05] – Otoritas Thailand telah memberlakukan larangan masuk seumur hidup terhadap seorang warga negara Tiongkok berusia 30 tahun setelah ia diduga merusak peralatan imigrasi otomatis dan melakukan pelecehan verbal terhadap petugas di Bandara Suvarnabhumi Bangkok.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.35 pada tanggal 13 Mei di pos pemeriksaan imigrasi keberangkatan kedua bandara. Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai Zheng Liwei, dijadwalkan naik penerbangan Spring Airlines 9C7282 ke Shanghai. Menurut laporan media Thailand, ia gagal mengikuti instruksi di gerbang kontrol paspor otomatis, sehingga sistem tidak aktif dan penghalang tetap tertutup.

Rekaman CCTV dilaporkan menunjukkan Zheng meletakkan paspornya di pemindai tetapi, sebelum mesin dapat menyelesaikan proses verifikasinya, ia kehilangan kesabaran dan menendang gerbang transparan dengan keras. Setelah menunggu sebentar dan tidak melihat respons dari sistem, ia diduga menendang penghalang kedua dan memaksa masuk tanpa menyelesaikan pemeriksaan yang diperlukan.

Petugas imigrasi segera turun tangan dan menahannya. Polisi mengatakan pria itu kemudian meneriakkan hinaan dalam bahasa Mandarin dan Inggris kepada para petugas dan mencoba melawan mereka secara fisik. Situasi akhirnya mereda ketika istrinya turun tangan dan menariknya pergi.

Polisi Thailand telah mendakwanya dengan perusakan properti, pelanggaran yang berpotensi dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda 60.000 baht. Selain itu, pihak berwenang menuntut ganti rugi yang diperkirakan sebesar 450.000 baht — sekitar HK$108.000 — untuk menutupi kerusakan pada sistem bea cukai otomatis bandara.

Penyidik ​​menyerahkan kasus tersebut ke Pengadilan Provinsi Samut Prakan pada tanggal 15 Mei. Tuduhan lebih lanjut, termasuk menghina pejabat publik, dilaporkan sedang dipertimbangkan dan dapat membawa hukuman penjara tambahan hingga satu tahun.

Sebagai tanggapan tegas yang menggarisbawahi komitmen Thailand untuk menjaga ketertiban di gerbang internasionalnya, Biro Imigrasi telah mencabut visa pria tersebut dan memasukkannya ke dalam daftar hitam permanen, melarangnya memasuki kembali negara itu seumur hidup. Para pejabat mengkonfirmasi bahwa dia akan dideportasi setelah proses hukum selesai.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.