
Pasangan Suami Istri Ditangkap Karena Tak Urus Akte Kelahiran Anaknya
Hong Kong, BI [02/06] – Orang tua dari bayi baru lahir yang tidak memiliki akta kelahiran selama dua bulan setelah kelahiran di rumah ditangkap pada hari Selasa karena dicurigai melakukan penganiayaan atau penelantaran terhadap anak atau remaja.
Kasus ini menarik perhatian setelah pasangan tersebut menolak untuk mematuhi tes DNA yang dipersyaratkan oleh Departemen Imigrasi sebagai bagian dari proses pendaftaran kelahiran.
Sekretaris Keamanan Chris Tang Ping-keung mengatakan polisi menemukan bayi laki-laki tersebut, Danny, dan pasangan yang mengaku sebagai orang tuanya di Cheung Sha Wan pada hari Selasa.
Danny dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis, sementara pasangan tersebut ditangkap.
Pasangan tersebut, yang diidentifikasi sebagai Tsang dan Kwan, sebelumnya menarik perhatian publik setelah meluncurkan kampanye media sosial “Selamatkan Lily” ketika putri mereka, Lily, ditempatkan di bawah perintah perawatan resmi selama masa tinggal ilegal mereka di Swedia pada akhir tahun 2023.
Pasangan tersebut kemudian melahirkan putra mereka, Danny, di rumah mereka di Hong Kong. Karena mereka menolak untuk menjalani tes DNA yang dipersyaratkan oleh Departemen Imigrasi, Danny belum mendapatkan akta kelahiran.[BI]




