
Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
SURABAYA, BI [09/08] – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi menggelar aksi tolak LGBTQ di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya pada Minggu pagi (9/8).
Unjuk rasa bertajuk “Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT” itu, dipenuhi berbagai poster berisi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Humas Aliansi Umat Peduli Generasi, Muhammad Rizky Nafis menilai LGBTQ sebagai bentuk penyimpangan seksual dan ancaman nonmiliter karena dinilai dapat merusak tatanan keluarga, norma agama, dan ketahanan nasional.
Sikap penolakan terhadap LGBT juga disebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025, serta sejalan dengan ajaran Al-Qur’an, hadis, dan fatwa MUI yang menolak penyimpangan LGBTQ.
“Jangan sampai (LGBTQ) dibiarkan dan jangan sampai dinormalisasi. Tentu saja, tidak hanya pelarangan secara normatif, kami juga menginginkan hal ini diterapkan dalam semua sendi kehidupan,” ujarnya seusai aksi.
Ia menjelaskan Aliansi Umat Peduli Generasi adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun kelompok-kelompok yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap generasi muda dari isu LGBTQ.
Rizky menyebut ada lebih dari 10 ribu peserta yang memadati Jalan Gubernur Surya untuk mengikuti aksi tolak LGBTQ. Mereka berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan sejumlah daerah di Jawa Timur.
“Bisa jadi dari beberapa majelis taklim yang ada. Karena undangan kami secara luas dan umum, siapa saja masyarakat boleh ikut, asalkan mengikuti tata tertib yang kami tentukan,” sambungnya.
Dalam aksi tersebut, Allansi Umat Peduli Generasi membawa enam tuntutan, di antaranya:
Kami mengecam dan menolak secara tegas segala bentuk perilaku, kampanye, promosi, dan normalisasi LGBTQ di kseluruh wilayah Provinsi Jawa Timur karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam, moral, budaya, dan ketahanan keluarga.
Kami mendukung penuh implementasi Perpres No. 111 Tahun 2025, sosialisasi luas Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014, mendorong segera dirumuskannya Undang-Undang Anti LGBTQ, sekaligus mendesak Pemerintah Provinsi serta DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) guna membentengi masyarakat dari ancaman pergaulan bebas dan penyimpangan seksual.
Kami mendorong Kementerian Agama dan lembaga pendidikan untuk mempercepat penerapan Kurikulum Pencegahan LGBTQ berbasis nilai agama, moral, dan penguatan karakter, baik di satuan pendidikan umum, madrasah, maupun pesantren.
Kami mengimbau TNI untuk mengintegrasikan materi edukasi ancaman non-militer LGBTQ ke dalam program Pembinaan Teritorial (Binter) dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi masyarakat, serta membantu sosialisasi luas akan bahaya LGBTQ.
Kami mendesak Polri untuk mengintensifkan Patroli Siber guna menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan konten penyimpangan seksual dan propaganda LGBTQ, serta memperketat pengawasan terhadap Ormas/LSM lokal maupun asing yang membawa agenda tersebut.
Kami menyeru kepada seluruh elemen Ummat Islam, Ulama, dan Tokoh Masyarakat untuk bersatu meningkatkan konsolidasi, sosialisasi, dan edukasi secara masif, serta menyerukan penerapan Islam Kaffah sebagai satu-satunya solusi komprehensif dan hakiki untuk menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan kedaulatan moral bangsa yang diridhai Allah SWT.
Selain menyampaikan aspirasi di ruang publik, Rizky mengatakan aksi tersebut juga menjadi bentuk desakan kepada pemerintah agar meningkatkan perhatian dan mengambil langkah konkret terhadap isu LGBTQ.[JP]




