Daerah

Sempat Merah, Kota Blitar Nihil Kasus Baru Covid-19 dalam Sepekan

Blitar, BI –  Melansir Blitar Times, Kabar baik, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar mencatat dalam sepekan terakhir tidak ada penambahan kasus baru covid-19. Berdasarkan catatan, kasus konfirmasi positif covid-19 berhenti di angka 165 kasus hingga Minggu 4 Oktober 2020. Tambahan kasus positif covid-19 baru terakhir tercatat pada 27 September lalu.

“Sejak 27 September sampai 4 Oktober kemarin kami mencatat tidak ada tambahan kasus baru. Secara keseluruhan kasus konfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 165 orang,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Blitar M Muchlis, Senin (5/10/2020).

Dikatakannya, dari 165 kasus konfirmasi positif tersebut 157 orang dinyatakan sembuh dari covid-19. Sementara 8 orang lainnya dilaporkan meninggal dunia. “Untuk Kota Blitar sudah tidak ada lagi pasien positif covid-19. Namun masih ada 3 orang yang dinyatakan sebagai suspek,” terangnya.

Terus menurunnya kasus positif covid-19 tak menyurutkan langkah Pemkot Blitar dalam mengkampanyekan dan menegakkan protokol kesehatan. Yang cukup menggembirakan, dalam razia protokol kesehatan yang digelar dalam tiga minggu terakhir menunjukkan penurunan jumlah pelanggar.

Dikatakan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun di awal-awal pelaksanaan razia protokol kesehatan, perjam ada sekitar 30 pelanggar. Dalam razia yang digelar tiga minggu terakhir tercatat jumlah pelanggar turun drastic dimana dalam perjam ada 10 pelanggar.

“Nah, pelanggarannya belakangan bukan karena mereka tidak memakai masker atau tidak bawa masker. Tapi mereka memakai masker dengan tidak benar. Ini indikasi bahwa sebenarnya warga Kota Blitar itu semakin disiplin memakai masker. Namun razia protokol kesehatan ini akan terus kami lakukan meski Kota Blitar sekarang sudah masuk ke zona kuning,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, sejak dijalankannya operasi yustisi Satpol PP Kota Blitar telah menindak sebanyak 1.728 pelanggar. Dari jumlah tersebut 1.123 menjalani pembinaan di tempat, 83 menjalani sidang di tempat, 266 KTP disita dan 89 terkena pasal tipiring. Sedangkan untuk pelaku usaha ada 136 yang diberi teguran tertulis dan 31 orang dikenai pasal tipiring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.