Hong Kong
Pemerintah HK Akan Naikan Denda Bagi Yang Tak Patuh Prokes
Hong Kong, BI – Kondisi Kota Hong Kong yang mendapati kasus infeksi mencapai 103 orang membuat pemerintah putar otak dan akan menaikan denda bagi yang melanggar jarak sosial atau protokol kesehatan (prokes) yang berlaku dari HK.$2000 menjadi HK $ 10.000.
Dewan Eksekutif setuju untuk menaikkan denda, sebuah sumber mengatakan jika Dewan Eksekutif, kabinet de facto pemimpin kota Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, telah setuju untuk menaikkan denda tetap dari HK $ 2.000, tetapi kenaikan itu masih tunduk pada saran dari Departemen Kehakiman.
Kegagalan untuk membayar denda akan mengakibatkan denda maksimum HK $ 25.000 dan enam bulan penjara.[bi]