DaerahNasional

Arisan Online Berujung Laporan Penipuan ke Polisi

Bos Arisan Online Dipolisikan, Dituding Sudah Menipu hingga Jutaan Rupia

Jawa Timur, BI — Diberitakan JawaPos, radar Bromo, Terdapat dua anggota arisan online di Kota dan Kabupaten Probolinggo melaporkan bosnya karena diduga melakukan penipuan. Senin (8/6), mereka melaporkan sang bos yang berinisial FV ke Polres Probolinggo Kota.

Dua perempuan itu adalah Dewi Oktafia, 31, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Serta, Pipit Nurcahyo, 30, warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka melaporkan FV, warga Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dengan dugaan penipuan berkedok arisan online.

Sekitar pukul 09.30, mereka membawa barang bukti berupa screenshot percakapan di grup arisan online serta screenshot bukti transfer bank. Dewi menjelaskan, semula FV menawarkan arisan online ini melalui facebook. Setelah kelompok arisan terpenuhi 40 orang, dibentuk grup di WhatsApp. “Kelompok saya ini arisan get Rp 10 juta dengan sistem arisan menurun. Artinya, semakin ke bawah besaran iuran yang dibayarkan tiap minggu semakin kecil,” jelasnya.

Dewi mengaku telah membayar Rp 2,2 juta kepada FV dengan cicilan Rp 200 ribu per minggu. Saat ini ia memang belum waktunya mendapatkan hasil arisan. Namun, gelagat FV mulai meragukan.

Ada anggota yang sebenarnya dapat slot ke-5, tiba-tiba dipindah ke slot 11. Katanya karena selalu terlambat membayar cicilan. Saya tanya anggota tersebut, katanya tidak. Terus ada anggota yang dapat slot setelah slot ke-3 itu tidak dapat pencairan arisannya. Karena tidak beres itu, saya minta kembali uang yang telah dibayarkan sebanyak Rp 2,2 juta. Tapi baru diberi Rp 500 ribu,” jelasnya.

Ia mengaku berkali-kali menagih. Namun, FV justru memintanya mencarikannya pelanggan karena kini pekerjaannya. “Dia bekerja sebagai pemandu lagu, meminta saya mencarikan pelanggan. Nanti hasilnya dari pelanggan mau diberikan kepada saya. Ya saya ndak mau, dikira saya mucikari,” ujarnya.
Gelagat ketidakberesan FV juga disampaikan Pipit Nurcahyo. Ia mengaku membayar Rp 310 ribu per minggu. “Seharusnya dua minggu lalu saya sudah dapat pencairan arisan, tapi sampai sekarang tidak dapat,” ujarnya.

Sayangnya, Pipit membayarkan arisannya tidak melalui transfer bank seperti Dewi. Dia menyetor langsung kepada FV. “FV selalu datang ke rumah untuk mengambil pembayaran. Tapi, sekarang tidak pernah ketemu lagi. Total yang sudah saya bayarkan Rp 3,3 juta,” ujarnya.
Pipit dan Dewi mengaku sudah mendatangi FV ke indekosnya di Jalan Mastrip Kota Probolinggo. Tapi, yang bersangkutan tidak ada. “Kuncinya dititipkan ke teman kosnya. Padahal, dia janji mau memberikan aset karena masalah arisan ini,” tambah Dewi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengaku telah menerima pengaduan dari Dewi dan Pipit. “Ini masih kami minta keterangan dari pelapor. Jika terbukti, maka bisa dijerat dengan pasal penipuan,” ujarnya. (put/rud/fun/jawapos)

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.