NasionalWarta Migran

Politikus Soroti Kebijakan Pemberangkatan TKI

Politisi Nasdem Berharap Pemerintah Cabut Larangan Pengiriman TKI Ke Luar Negeri

Jakarta, BI — Pandemi Covid-19 membuat negara- negara memberlakukan pembatasan – pembatasan, termasuk pemerintah Indonesia yang membatasi aktivitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia.
Terhitung sejak bulan Maret 2020 lalu, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia menutup sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri terkait dengan adanya pandemi Covid-19.

Dan saat ini, sudah memasuki bulan ketiga pelarangan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke berbagai negara.

Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Timur Bidang Migran, Maxixe Mantofa menyayangkan masih tetap berlakunya pelarangan ini sampai dengan bulan Juni ini.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/6), Maxixe Mantofa mengatakan bahwa kebijakan pelarangan seperti ini sangat merugikan pada calon tenaga kerja yang sudah siap diberangkatkan.

Maxixe Mantofa mengatakan Covid-19 yang saat ini mewabah di Indonesia yang memiliki 270 juta penduduk dan 17,000 kepulauan, penyebarannya akan lebih masif di Indonesia bila dibandingkan dengan di negara-negara penempatan seperti Hong-Kong, Singapura, Taiwan dan Malaysia.

Oleh karena saat ini, pengguna jasa di negara-negara penempatan masih ada keinginan untuk tetap mendatangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah punya visa kerja.

Saat ini, lanjut Maxixe Mantofa, ada sekitar 32.000 orang PMI di seluruh Indonesia yang tertahan pemberangkatannya terancam resiko visa kadaluwarsa atau di cancel oleh user (pengguna) di negara-negara penempatan.

Sehingga minimal akan ada sekitar 110.000 penduduk Indonesia yg hidupnya terkena dampak sebab 1 orang PMI menanggung kehidupan 5 orang dalam keluarganya.

“Dan yang kita harus pahami, negara-negara penempatan memiliki SOP Karantina sangat baik yang dijamin dan ditanggung penuh biayanya oleh pengguna jasa dan tidak sepeserpun ditagihkan kepada PMI,” kata Maxixe Mantofa.

Dia menambahkan juga bahwa berbagai rumah sakit di negara-negara penempatan yang ada di manca negara jauh lebih siap dalam penanganan pasien Covid-19 dibandingkan dengan rumah sakit di pelosok-pelosok Indonesia, dalam volume penyediaan mesin respirator, ventilator, dan fasilitas rumah sakit lainnya.

Menurut Maxixe, saat ini semua negara penempatan masih membuka pintu bagi para PMI untuk datang bekerja ke negara mereka asal disertai visa kerja masuk ke negara mereka dan bekerja, serta mengikuti SOP karantina yang ketat.

Maxixe Mantofa berharap pemerintah Indonesia dapat segera mempertimbangkan untuk mencabut larangan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) keluar negeri sebagai bentuk kepedulian sosial kepada wong cilik.

“Justru PMI yang akan berangkat keluar negeri ini menjadi salah satu recovery ekonomi kita, terutana pengiriman tenaga kerja ke negara-negara yang tidak menerapkan kebijakan lockdown dan negara-negara yang menerapkan protokol karantina bagi penanggulangan Covid-19 yang bagus,” ungkapnya.

Maxixe Mantofa mendukung kebijakan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi para PMI yaitu test suhu badan, menjalani rapid test dan karantina 14 hari. Selain itu, kata dia, para tenaga kerja asal Indonesia pun harus terus diedukasi tentang pencegahan Covid-19, terutama bagaimana cara menjaga kebersihan diri mereka pribadi.

Sementara itu, ada belasan video yang diterima redaksi berisi harapan-harapan dari para calon TKI yang mereka sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, mereka memohon agar Pemerintah Indonesia mencabut larangan pengiriman TKI keluar negeri.

Heni Kisnadewi, TKI dari Ponorogo, dalam pesan videonya menyampaikan pesan dan harapan kepada Presiden Jokowi sebagai berikut:

“Saya mohon agar dibuka kembali proses keluar negeri kami. Agar kami para TKI bisa bekerja karena dengan adanya penutupan sementara ini kami terhambat. Dan kami yang sudah mendapatkan job, harus menunggu sampai lama”.

Demikian juga sebuah pesan video yang disampaikan oleh Dati, TKI asal Kediri. Ia menyampaikan pesan dan harapannnya kepada Presiden Jokowi sebagai berikut:

“Kepada Bapak Presiden dan Ibu Menteri, saya memohon agar dibuka kembali proses saya keluar negeri. Supaya saya bisa menghidupi dan menyekolahkan anak anak saya. Suami saya sudah meninggal dunia sejak 1,5 tahun yang lalu. Saya harus menghidupi kedua anak saya”.

Dan masih banyak lagi pesan-pesan video yang diterima redaksi dari para TKI yang bernasib sama yaitu tertunda keberangkatan dan penempatan mereka keluar negeri akibat adanya kebijakan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia sejak Maret lalu. rmol.id

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.