Daerah

Nekat Mudik, 1.070 Kendaraan Ditindak

JAKARTA, BI – Sebanyak 1070 kendaraan ditindak polisi dengan sanksi putar balik dalam Operasi Ketupat Jaya 2021. Penindakan itu dilakukan dalam rangka penegakkan kebijakan ladangan mudik untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jumlah itu terhitung sejak diberlakukan operasi pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Kamis (6/5) di dua gerbang tol.

“Hingga jam 12 siang tadi total sudah 1070 kendaraan ditindak (putar balik,red),” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis. Alumnus Akpol 1991 itu memerinci, kendaraan peribadi sebanyak 895 dan kendaraan umum sebanyak 175.

Perinciannya untuk GT Cikupa ada 626 kendaraan. “Kendaraan pribadi 549 dan kendaraan umum 77,” ujar Yusri.
“Perinciannya, kendaraa pribadi 346 dan kendaraan umum 98,” ucap Yusri. (cr3/jpnn.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.