Hong Kong

Elisa Dibuat Bingung Oleh Majikan dan Agennya

Hong Kong, BI – Elisa masuk bekerja di rumah majikan setelah selesai masa kuarantina di Hotel. Elisa terkejut ketika menemukkan ternyata pekerja majikan yang lama (Indah) masih tinggal di dalam rumah majikan. Pada saat interview Elisa diberitahu bahwa majikan dia mengambil Elisa karena pekerjanya yang sudah bekerja dengan dia selama 4 tahun tidak mau menambah kontrak dengan mereka (majikan). Elisa kemudian mengetahui bahwa pekerja lama majikan berubah pikiran dan memutuskan untuk menambah kontrak lagi dengan majikan.

Elisa kemudian berbagi pekerjaan sehari hari bersama dengan Indah . setelah satu minggu bekerja, majikan kemudian membawa Elis ke salah satu rumah temannya dengan alasan supaya Elisa bisa belajar memasak.

Elisa menuruti perintah majikan dan setelah seminggu, Elisa menunggu majikan untuk menjemput dia untuk dibawa kembali bekerja ke rumah majikan. akan tetapi majikan memberitahukan kepada Elisa mereka mau Elisa tetap bekerja di rumah temannya karena mereka tidak membutuhkan jasa Elisa untuk bekerja di dalam rumah mereka.

Elisa sangat bingung dengan pengaturan tersebut akan tetapi dia juga khawatir kalau dia tidak dijinkan untuk menunggu visa atau bekerja di Hong Kong. Dikarenakan majikan telah memutuskan untuk tidak menjemput Elisa kembali untuk bekerja didalam rumah majikan. Dan Elisa menolak atas pengaturan majikan. Elisa kemudain diminta kembali kerumah majikan dan pada hari yang sama majikan memutus kontrak kerja Elisa. Agent membantu majikan membuatkan perhitungan hak – hak Elisa dan menjelaskan bahwa majikan akan menuliskan surat pemutusan kontrak kerja ke immigrasi Hong Kong dengan alasan bahwa Elisa tidak bisa melakukan pekejraan dnegan baik, malas dan selalu main HP. Elisa tidak setuju dengan alasan pemutusan kontrak kerjanya.

Elisa menelpon temannya untuk saran dan kemudian disarankan untuk minta bantuan dari polisi. Setelah kelaur dari rumah majikan, Elisa kemudian disarankan untuk memnghubungi kantor Christian Action untuk penjelasan hukum ketenaga kerjaan di Hong Kong.

Staff dari kantor Christian Action menjelaskan bahwa menurut pasal 3 dari kontrak kerja di katakan bahwa “Pekerja harus bekerja dan tinggal di alamat rumah majikan”.

Jikalau seorang pekerja ketangkap telah tinggal diluar alamat rumah majikan (di luar kontrak kerja), maka kedua belah pihak (majikan dan pekerja) bisa menghadapai konsekwunsi yang serius. Majikan bisa dikenakan hukum denda, penjara dan kehilangan hak untuk mengambil pekerja baru dan untuk pekerja migran akan menghadapi tuntutan hukum dan kala dinyatakan bersalah maka bisa dipulangkan ke negara asalnya.

Setelah mendengar penjelasan dari staff Christian Action maka Elisa memutuskan untuk menuntut majikan di labour department. Majikan Elisa kemudian setuju untuk membayar semua tuntutan Elisa. [Tania dari Christian Action]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.