Hong Kong

Biaya Pengambilan PMI Tidak Jadi Mahal, Masih Sama

ASPATAKI tidak mewakili Pemerintah Indonesia.

Hong Kong, BI – Menteri Tenaga Kerja Chris Sun mengatakan dia telah mmendapatkan respon positif dari penjabat konsul jenderal Indonesia, bahwa “tidak ada perubahan pada struktur biaya” untuk mengatur pembantu rumah tangga dari Indonesia untuk bekerja di Hong Kong.

Pekan lalu, perwakilan dari Asosiasi Agen Penempatan Tenaga Kerja Indonesia mengatakan jika biaya untuk mempekerjakan pembantu akan naik sekitar HK$5.000, dengan pemberi kerja membayar biaya agen lokal daripada pekerja.

Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan kemarin[10/8] telah melakukan pertemuan dengan Penjabat Konsul Jenderal, Slamet Noegroho, dan pihaknya mengatakan bahwa struktur biaya untuk para pembantu tetap tidak berubah.

Sun juga mengatakan jikan PJ Konjen juga menyatakan bahwa ASPATAKI tidak mewakili Pemerintah Indonesia.

“Pejabat Konsul Jenderal mengatakan bahwa kebijakan dan peraturan kedua pemerintah tetap sama, dan isu-isu yang relevan dengan pekerjaan pekera rumh tangga di Hong Kong harus terus didiskusikan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah HKSAR seperti sebelumnya.”[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.