Hong Kong

14 Pekerja Migran Indonesia Menjual Rekening Dan Ditangkap Polisi

Hong Kong, BI [27/05] – Polisi telah menangkap 20 orang yang disebutnya sebagai geng [diduga] pemberi uang tunai kepada pembantu rumah tangga asing untuk membuka rekening bank yang digunakan untuk memproses hasil kriminal sebesar HK$10 juta.

Di antara tersangka yang ditangkap karena dugaan konspirasi pencucian uang adalah 14 orang pekerja migran Indonesia.

Seorang pembantu diduga bertindak sebagai perantara sindikat untuk merekrut orang lain, dengan pertemuan yang diadakan di lokasi seperti taman, restoran cepat saji, dan kamar hotel.

Petugas pada hari Senin mengatakan mereka yakin para pembantu tersebut dibayar antara HK$1.000 dan HK$2.500 untuk pembukaan rekening, yang kemudian dikelola oleh sindikat tersebut.

“Bagi pekerja rumah tangga asing, jumlah yang [diduga] dibayarkan relatif tinggi dibandingkan dengan gaji mereka. Itu juga merupakan insentif utama bagi mereka untuk [diduga] menjual rekening bank mereka,” kata Inspektur Kepala So Chi-bing.

Juru bicara kepolisian juga mengatakan bahwa rekening bank tersebut diduga terkait dengan 39 kasus penipuan yang melibatkan kerugian sebesar HK$5,4 juta. [BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.