
Bea Cukai Hong Kong Menyita 242 Burung Selundupan Di Lok Ma Chau
Hong Kong, BI [08/05] – Petugas Bea Cukai Hong Kong telah menyita 242 burung hidup yang diduga diimpor secara ilegal, dengan perkiraan nilai pasar HK$48.400, di Pos Kontrol Jalur Cabang Lok Ma Chau.
Penyitaan dilakukan pada tanggal 8 Mei ketika petugas mencegat seorang pria berusia 67 tahun yang tiba di pos kontrol. Selama pemeriksaan di aula kedatangan, petugas bea cukai menemukan burung-burung tersebut disembunyikan dalam sangkar di dalam barang bawaan pribadinya. Pria itu ditangkap di tempat kejadian.
Kasus ini kemudian dirujuk ke Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Peraturan Kesehatan Masyarakat (Hewan dan Burung), mengimpor burung ke Hong Kong tanpa sertifikat kesehatan yang sah merupakan tindak pidana. Pelaku menghadapi hukuman maksimal denda HK$25.000 jika terbukti bersalah. [BI]



