
Wanita Indonesia Terlibat Kasus Peredaran Uang Kertas Palsu Di HK
Hong Kong, BI [22/06] – Dua orang ditangkap pada hari Senin setelah staf bank di Mong Kok melaporkan dugaan kasus uang palsu yang melibatkan 24 lembar uang kertas palsu US$100.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 12.46 siang ketika seorang pria dan seorang wanita mengunjungi cabang Citibank di Wai Fung Plaza di Jalan Nathan.
Staf bank mencegat transaksi tersebut setelah menemukan bahwa uang kertas dolar AS yang diberikan oleh pasangan tersebut diduga palsu, dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Petugas tiba di lokasi kejadian dan menangkap seorang pria lokal berusia 62 tahun bernama Lee dan seorang wanita Indonesia berusia 22 tahun yang memegang kartu identitas Hong Kong.
Keduanya ditangkap atas dugaan mengedarkan uang palsu, tim kejahatan distrik Mong Kok melanjutkan penyelidikan.[BI]




