
Peluang Penempatan 500 PMI Sektor Hospitality Untuk Resort Di UEA
Jakarta, BI[03/06] – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia sektor hospitality, khususnya pada resort yang saat ini tengah dikembangkan di kawasan Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab (UEA).
“Sektor hospitality merupakan salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian khusus dalam upaya perluasan penempatan pekerja migran di UEA, sejalan dengan komunikasi dan pemetaan peluang yang sebelumnya telah dilakukan bersama Duta Besar RI untuk UEA,” katanya saat pertemuan daring dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai, UEA, Denny Lesmana, Rabu (3/6/2026).
Resort tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas 1.530 kamar, 15 restoran, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Proyek itu diperkirakan akan mempekerjakan sekitar 9.500 pekerja dari berbagai negara.
Di tahap awal ada peluang sekitar 500 pekerja dari Indonesia untuk berbagai posisi di sektor hospitality, mulai front office, housekeeping, food and beverage, kitchen hingga chef. Kesempatan ini juga terbuka tidak hanya bagi tenaga kerja berpengalaman, tetapi juga bagi lulusan baru atau fresh graduate.
“Peluang tersebut menjadi kabar baik bagi lulusan sekolah dan perguruan tinggi pariwisata di Indonesia yang selama ini sering menghadapi kendala persyaratan pengalaman kerja pada proses rekrutmen internasional,” ujar Wamen Christina.
Sebagai tindak lanjut, lanjut dia, KJRI Dubai akan memfasilitasi pertemuan daring antara pengelola resort dengan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi pariwisata di Indonesia pada 17 Juni 2026. Termasuk rencana mengadakan job fair untuk mempercepat proses seleksi dan penempatan tenaga kerja Indonesia di proyek tersebut pada Juli atau Agustus 2026.
“Kami akan mengidentifikasi dan mengundang sekolah-sekolah pariwisata yang memiliki rekam jejak baik dalam menghasilkan lulusan siap kerja. Semakin banyak institusi yang terlibat, semakin besar pula peluang bagi putra-putri Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” kata Christina.
Ia juga menegaskan, seluruh proses penempatan harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku di Indonesia.
“Dalam pertemuan nanti, kami selaku regulator akan menjelaskan mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia. Kami ingin memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai prosedur dan menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin, sehingga pelindungan bagi para pekerja dapat terjamin dan ada pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Christina juga berharap pengelola resort merinci kebutuhan tenaga kerja yang mereka perlukan, termasuk spesifikasi jabatan, kualifikasi pendidikan, kemampuan bahasa Inggris, serta kompetensi teknis yang dibutuhkan agar proses persiapan dan rekrutmen dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Dubai, Denny Lesmana menambahkan, pihaknya meminta dukungan dari Kementerian P2MI untuk mempersiapkan proses rekrutmen dan penempatan agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
“Kami berharap dukungan dari Kementerian P2MI dalam menyiapkan mekanisme yang diperlukan sehingga proses rekrutmen dapat berlangsung sesuai aturan. Dengan demikian, upaya pembinaan, pelindungan, dan pelayanan kepada para pekerja migran Indonesia juga akan lebih mudah dilakukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, manajemen tertarik merekrut tenaga kerja Indonesia karena memiliki pengalaman positif terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“COO (Direktur Operasional)nya pernah bekerja di Bali dan Jakarta sehingga memahami kualitas, etos kerja, serta kemampuan tenaga kerja Indonesia. Mereka menyambut baik keinginan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di proyek tersebut,” imbuh Denny Lesmana. **(Humas)




