
PRT Asal Indonesia Ditangkap Atas Dugaan Pencurian Perhiasan Senilai HK$180.000
Hong Kong, BI [26/06] – Seorang pembantu rumah tangga Indonesia berusia 30 tahun ditangkap atas dugaan pencurian setelah diduga mencuri perhiasan emas senilai sekitar HK$180.000 dari majikannya di Tsuen Wan pada hari Jumat (26 Juni).
Polisi menerima laporan sekitar pukul 10 pagi dari seorang wanita berusia 29 tahun yang tinggal di perumahan pribadi di Jalan Yeung Uk, yang mencurigai pembantu rumah tangganya telah mengambil sejumlah barang emas dari rumahnya.
Perhiasan yang hilang termasuk kalung emas, gelang emas, cincin, dan lima pasang gelang tradisional naga dan phoenix, dengan total nilai perkiraan sekitar HK$180.000.
Petugas tiba di lokasi kejadian dan, setelah penyelidikan awal, menangkap pembantu rumah tangga tersebut atas dugaan pencurian.
Tersangka ditahan untuk diinterogasi, sementara kasus tersebut telah diserahkan kepada regu kejahatan distrik Tsuen Wan untuk penyelidikan lebih lanjut. [BI]




