
Lembaga Pengawas Privasi Imbau Pelaporan Penyalahgunaan Data Terkait PRT Asing
Hong Kong, BI [26/08] – Komisaris Privasi Ada Chung Lai-ling mengimbau para pemberi kerja untuk melapor kepada pihak berwenang jika ada pekerja rumah tangga yang secara ilegal menggunakan informasi pribadi mereka untuk mengajukan pinjaman, guna mendukung proses peninjauan visa di masa mendatang.
Imbauan ini disampaikan menyusul laporan bahwa lembaga pengawas tersebut menerima 21 pertanyaan dan keluhan terkait masalah ini pada paruh pertama tahun ini, meningkat dari 15 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam sebuah program radio hari ini, Chung mengungkapkan bahwa tiga pekerja rumah tangga baru-baru ini menerima surat peringatan karena memberikan data pemberi kerja kepada pihak pemberi pinjaman uang. Dalam salah satu kasus, seorang pemberi kerja bahkan menerima telepon penagihan dari empat pemberi pinjaman berbeda dalam satu hari.
Sementara itu, anggota legislatif dari partai New People’s Party, Judy Chan Kapui, mengkritik surat peringatan tersebut karena dinilai tidak memberikan efek jera. Ia mendesak lembaga pengawas privasi, Departemen Imigrasi, dan Departemen Tenaga Kerja untuk meningkatkan kerja sama dalam pertukaran informasi.
Chan mencatat bahwa aturan baru yang melarang pemberi pinjaman berizin untuk mensyaratkan adanya penjamin (referensi), serta regulasi yang mencegah agensi lokal bekerja sama dengan pemberi pinjaman luar negeri, diharapkan dapat membantu menekan penyalahgunaan data.
Chung menyarankan pemberi kerja yang terdampak untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada Departemen Imigrasi agar tercatat dalam rekam jejak untuk pengajuan visa di masa depan, serta memperoleh bukti pemutusan kontrak kerja untuk ditunjukkan kepada pihak pemberi pinjaman.[BI




