Hong Kong

Mantan Guru Dipenjara 18 Bulan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Murid

Hong Kong, BI [24/08] – Seorang mantan guru sekolah menengah pria berusia 32 tahun, Cheng Hon-sze, dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan oleh Pengadilan Distrik Tsuen Wan karena melakukan pelecehan seksual terhadap mantan murid perempuannya selama kurun waktu lima tahun.

Hakim Distrik Gary Lam Kar-yan menjatuhkan vonis tersebut setelah terdakwa sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan pelecehan seksual.

Hakim menyoroti pelanggaran kepercayaan yang berat dalam hubungan guru-murid dan menekankan trauma mendalam yang dialami korban, sembari merekomendasikan konseling psikologis bagi terpidana selama masa hukumannya.

Pelecehan tersebut bermula ketika korban masih duduk di bangku sekolah menengah pada usia 14 tahun dan terus berlanjut hingga ia beranjak dewasa.

Pengadilan mengungkap bahwa Cheng, yang sebelumnya merupakan wali kelas sekaligus guru kimia korban, melakukan kontak fisik yang tidak pantas di berbagai lokasi, termasuk di lingkungan sekolah, tempat parkir umum di Fanling, dan kediamannya sendiri.

Perilaku menyimpangnya meningkat dari sekadar sentuhan fisik yang menunjukkan kasih sayang menjadi tindakan seksual yang serius, termasuk menyentuh korban secara tidak pantas dan memaksanya melakukan aktivitas seksual.

Cheng awalnya didakwa atas sembilan tuduhan pelecehan seksual yang terjadi antara November 2019 dan September 2024. Setelah persidangan, ia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan, sementara tujuh dakwaan lainnya tidak terbukti.

Laporan evaluasi psikologis mengungkapkan dampak mendalam pelecehan tersebut terhadap kesehatan mental korban. Laporan itu menyoroti bahwa korban terus bergulat dengan perasaan yang bertentangan, karena ia memandang terdakwa sebagai sosok yang menawarkan bantuan namun sekaligus menyebabkan penderitaan hebat.

Pengalaman pahit ini memaksanya memendam penderitaan batin dan mengubah persepsinya mengenai hubungan, hingga ia meyakini bahwa menerima perlakuan buruk merupakan syarat untuk mendapatkan perhatian atau kepedulian.

Akibatnya, ia mengalami rasa ketidakberdayaan yang mendalam dan pandangan dunia yang diliputi rasa tidak aman, serta terus dihantui keyakinan bahwa siapa pun pada akhirnya dapat mengkhianati atau menyakitinya.

Saat berbicara kepada korban, Hakim Lam menyatakan harapannya agar korban dapat perlahan mengatasi trauma dan menata kembali hidupnya, serta menyarankan agar ia mencari bantuan profesional jika diperlukan selama proses pemulihan yang kemungkinan akan memakan waktu lama. Argumen pembelaan terkait faktor peringanan hukuman dan penilaian terhadap pelaku

Dalam tahap penyampaian argumen peringanan hukuman, pihak pembela menyatakan bahwa hasil penilaian psikologis menunjukkan terdakwa tidak menderita gangguan jiwa, pedofilia, ataupun memiliki ketertarikan seksual yang menyimpang, serta tidak memiliki riwayat sikap bermusuhan terhadap perempuan.

Pihak pembela menyampaikan bahwa Cheng menyesali perbuatannya; ia mengaitkan perilakunya dengan kurangnya pengalaman dalam menjalin hubungan asmara serta kekeliruan dalam menilai situasi, di mana ia secara keliru meyakini bahwa siswi tersebut memiliki ketertarikan romantis kepadanya.

Pihak pembela juga menyoroti bahwa Cheng telah kehilangan karier mengajarnya akibat kasus ini dan kini bekerja paruh waktu sembari menempuh studi magister di bidang ilmu laboratorium medis, yang menunjukkan tingkat risiko rendah hingga sedang untuk mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penilaian terhadap terdakwa, pengadilan mencatat bahwa Cheng mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan asmara yang sesuai dengan usianya serta kurang memiliki pemahaman yang memadai mengenai dinamika kekuasaan dan batasan sosial yang melekat dalam hubungan antara guru dan murid.

Pekerja sosial telah disarankan untuk memantau perkembangan kasusnya guna membantunya mengembangkan keterampilan menjalin hubungan yang sehat dan sesuai usia setelah ia dibebaskan nanti. [BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.