
Wanita Malaysia Ditangkap, Dua Lansia Jadi Korban Penipuan Telepon
Hong Kong, BI [26/08] – Seorang wanita asal Malaysia, yang diduga direkrut oleh sindikat penipuan untuk datang ke Hong Kong, telah ditangkap karena diduga menipu dan mengambil uang dari para korban penipuan telepon.
Polisi menerima laporan dari dua pria lanjut usia, masing-masing berusia 80 dan 88 tahun, pada hari Selasa dan Rabu lalu. Keduanya mengaku menerima telepon dari penipu yang menyamar sebagai kerabat; penelepon tersebut mengaku telah ditangkap dan meminta “uang jaminan.” Para korban diminta membayar masing-masing sebesar HK$100.000 dan HK$50.000.
Pada hari yang sama, kedua korban menyerahkan uang tunai kepada seorang wanita di wilayah Sau Mau Ping dan Wong Tai Sin. Baru setelah menghubungi keluarga mereka, para korban menyadari bahwa mereka telah ditipu dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Cabang Kriminal Distrik Kepolisian Sau Mau Ping mengambil alih penyelidikan dan menangkap wanita Malaysia berusia 53 tahun tersebut kemarin di sebuah hotel di Nathan Road, Tsim Sha Tsui.
Ia masih ditahan atas dugaan tindak pidana “memperoleh harta benda melalui penipuan” sementara penyelidikan terus berlanjut.
Polisi menegaskan bahwa “memperoleh harta benda melalui penipuan” merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 17 Theft Ordinance (Bab 210), siapa pun yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana ini dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 10 tahun.[BI]




