
Bea Cukai Sita Ganja Senilai 1,1 Juta Dolar AS Dari Pria Tiongkok Di Bandara HK
Hong Kong, BI [31/10] – Bea Cukai Hong Kong mencegat upaya penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Hong Kong hari ini, menyita sekitar 5 kilogram ganja yang diduga bernilai pasar sekitar 1,1 juta dolar AS dari seorang penumpang pesawat yang baru tiba.
Tersangka, seorang pria Tiongkok Daratan berusia 37 tahun, tiba di Hong Kong dengan penerbangan dari Bangkok, Thailand.
Selama pemeriksaan bea cukai rutin, petugas memeriksa koper bawaannya dan menemukan ganja yang diduga disembunyikan di dalamnya.
Petugas bea cukai menangkap penumpang tersebut di tempat kejadian. Pejabat penegak hukum mengkonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap asal dan tujuan narkoba tersebut masih berlangsung.
Setelah penangkapan tersebut, pejabat Bea Cukai menegaskan kembali komitmen mereka untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap sindikat narkoba lintas batas melalui analisis intelijen dan profil penumpang berbasis risiko, khususnya menargetkan kedatangan dari wilayah berisiko tinggi.
Pihak berwenang mengeluarkan peringatan keras yang menyarankan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan narkoba untuk keuntungan finansial.
Para pelancong diimbau untuk tidak pernah menerima pembayaran atau permintaan untuk mengangkut zat-zat terlarang melintasi perbatasan, maupun membawa barang-barang yang tidak dikenal atas nama orang lain.
Berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya, perdagangan narkoba merupakan pelanggaran berat yang membawa hukuman maksimal berupa denda sebesar $5 juta dan penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.[BI]




