Nasional

Akhir Pelarian Pembobol Bank BNI Maria Pauline

Ektradisi Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Sempat ditolak Belanda

 

JAKARTA,BI – Diberitakan jpnn, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi penuntasan ekstradisi pelaku pembobolan kas BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Menurut Herman, proses ekstradisi ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara sesama lembaga penegak hukum, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.

“Tentu kami harus mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Menteri Yasonna Laoly yang melakukan diplomasi hukum terhadap otoritas Serbia sehingga ekstradisi ini terwujud,” ujar Herman, Kamis (9/7).

Dia juga mengapresiasi upaya terpadu pihak kepolisian dan kejaksaan atas proses penegakan hukum atas Maria Pauline Lumowa.

“Proses ekstradisi ini kan tidak mudah dan bahkan sempat ditolak oleh Belanda,” tambah Herman. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan keberhasilan mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ini juga merupakan bukti komitmen dan kehadiran negara dalam penegakan hukum.

“Ini sekaligus memberi pesan bahwa negara tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di negeri ini,” ujar politikus yang akrab disapa HH ini. HH menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia.

Karena itu, Herman menegaskan saatnya penegak hukum menuntaskan kasus Maria.

“Kini saatnya lembaga penegak hukum untuk menyelesaikan proses peradilan terhadap Maria Pauline Lumowa dan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh,” kata pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut. Seperti diketahui, delegasi Indonesia yang dipimpin Yasonna Laoly tiba di Indonesia dari Serbia, Kamis (9/7), dengan membawa Maria Pauline Lumowa yang telah buron selama 17 tahun.

Adapun Maria Pauline Lumowa disebut melarikan diri ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembobolan kas BNI.

Maria Pauline Lumowa sebelumnya menggondol uang senilai Rp 1,7 triliun dari BNI dengan letter of credit fiktif. (boy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.