Hong Kong

Bea Cukai HK Tangkap Warga Makau Terduga Penyelundupan Penyu

Hong Kong, BI [27/07] – Bea Cukai Hong Kong mencegat seorang pria asal Makau yang hendak berangkat di Pelabuhan Hong Kong di Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Makau hari ini (27/07), dan menyita 20 ekor penyu hidup yang diduga merupakan spesies langka yang dilindungi, dengan perkiraan nilai pasar sekitar HK$41.600.

Berdasarkan penilaian risiko, departemen tersebut mencegat seorang penumpang pria berusia 39 tahun asal Makau yang berangkat dari pos pemeriksaan tersebut. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan penyu hidup yang diduga merupakan spesies langka yang dilindungi di dalam ranselnya dan menangkap pria tersebut. Kasus ini telah dialihkan ke Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Spesies Hewan dan Tumbuhan Langka (Bab 586), adalah ilegal bagi siapa pun untuk mengimpor, mengekspor, atau memiliki spesies langka kecuali sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang tersebut. Jika terbukti bersalah, hukuman maksimal adalah denda sebesar HK$10 juta dan penjara selama 10 tahun, dan barang-barang tersebut akan disita.[BI]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.