
3 Warga Meninggal Terkait Karnaval, MUI Jatim Dorong Pemerintah Larang Sound Horeg
Surabaya, BI [01/09] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim segera mengeluarkan keputusan gubernur terkait larangan sound horeg. Sebab, ada 3 warga yang meninggal dunia di bulan Agustus akibat sound horeg.
“Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (1/9).
Menurut Kiai Ma’ruf, sound horeg sudah tidak dapat ditolerir lagi pasca meninggalnya 3 warga Jatim. Apalagi, pengawasan dari aparat kepolisian dinilai juga kurang.
“Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan, dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendor,” terangnya.
“Dan tentu surat edaran atau surat imbauan dari Pemprov Jatim kurang kuat secara legal standing. Saya kira perlu surat keputusan gubernur atau dari bupati/wali kota agar sound horeg ini tidak memakan korban lagi,” tambahnya.
Kiai Ma’ruf juga menyebut banyak kabupaten/kota yang sudah tegas melarang sound horeg. Hanya saja, beberapa daerah masih membolehkan karena keterkaitan politik.
“Jadi ada bupati atau wali kota yang saat kampanye itu bersama dengan sound horeg, jadi semacam kontrak politik. Sehingga tidak bisa tegas dengan adanya sound horeg. Kami dorong kepolisian juga aktif untuk melakukan pengawasan ketat,” jelasnya.
“Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas,” tandasnya.[BI]




