Resmi, Mulai Tanggal 17 Agustus PMI Bebas Biaya Penempatan
Pembebasan itu diatur oleh UU No 9 dan mnecakup banyak faktor pekerjaan
Jakarta, BI – Resmi Pekerja Migran Indonesia dibebaskan dari biaya proses menuju kerja ke luar negeri (17/8) yang diatur oleh Peraturan Nomor 9 yang diterbitkan oleh BP2MI.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, peraturan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesehahteraan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita sadari bersama, salah satu masalah yang menjerat PMI bahkan keluarganya adalah jerat utang yang sangat berat yang pada akhirnya mengubur cita-cita saudara-saudara kita untuk mewujudkan kesejahteraan bagi keluarga mereka,” ujar Benny dalam konferensi pers, Senin (17/8/2020).
Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, nantinya PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan berupa tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, legalisasi perjanjian kerja, dan pelatihan kerja.
Kemudian juga pembebasan biaya pada sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, penggantian paspor, surat keterangan catatan kepolisian, jaminan sosial PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi di dalam negeri.
Peraturan tersebut juga akan membebaskan biaya penempatan pada 10 jenis jabatan yang terkategorikan sebagai jabatan informal dan jabatan rentan. Jabatan tersebut antara lain pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia), juru masak, sopir keluarga, perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, petugas lading atau perkebunan, awak lapal perikanan migran.
Adapun peraturan tersebut telah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Benny mengatakan, peraturan tersebut juga mengatur secara tegas pelarangan terhadap pembebanan biaya pinjaman yang kerap kali dipaksakan secara sepihak dan dipotong dari penghasilan para PMI, jadi tidak ada lagi ada yang namanya potong gaji.
“PMI juga tidak dikenakan biaya untuk pemeriksaan kesehatan tambahan jika negera tertentu mempersyaratkan, transportasi lokal dari dari daerah asal ke tempat keberangkatan di Indonesia dan akomodasi,” kata Benny.