
Operasi Penertiban Mendadak Terhadap Pemilik Anjing Yang Tak Bertanggung Jawab
Hong Kong, BI [28/08] – Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi (AFCD) pada hari Jumat mengumumkan langkah penertiban besar-besaran terhadap anjing yang tidak terkendali di ruang publik.
Mulai akhir pekan ini, petugas akan melaksanakan inspeksi mendadak dan operasi penertiban di berbagai lokasi di seluruh kota guna menekan insiden serangan anjing dan mendorong kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.
Menargetkan lokasi yang ramai dikunjungi pemilik hewan peliharaan
Operasi khusus ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 30 Agustus serta 5 dan 6 September, dengan sasaran area publik populer tempat para pemilik anjing sering berkumpul. Pemilik hewan peliharaan yang gagal mengendalikan hewan mereka dengan baik akan menghadapi tindakan hukum secara langsung.
Pihak berwenang menegaskan bahwa petugas penertiban akan menjatuhkan sanksi di tempat tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.
Selain penegakan hukum, tim di lapangan juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan hukum setempat dan kewajiban dalam merawat hewan peliharaan.
Aturan hukum yang ketat terkait penggunaan tali penuntun dan anjing berukuran besar
Peraturan daerah menetapkan standar yang jelas mengenai membawa anjing ke ruang publik. Berdasarkan *Rabies Ordinance* (Peraturan tentang Rabies), semua anjing wajib diikat dengan tali penuntun atau dikendalikan secara efektif setiap saat ketika berada di luar rumah.
Selain itu, terdapat pembatasan yang lebih ketat bagi hewan berukuran lebih besar berdasarkan *Dangerous Dogs Regulation* (Peraturan tentang Anjing Berbahaya).
Setiap anjing dengan berat 20 kilogram atau lebih wajib diikat dengan aman menggunakan tali penuntun yang panjangnya tidak lebih dari dua meter dan dipegang oleh pawang.
Pemilik hewan peliharaan yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi pidana, termasuk denda dalam jumlah besar dan potensi hukuman penjara.
Mendorong keselamatan dan kepemilikan yang bertanggung jawab
Pihak berwenang menekankan bahwa menjaga hewan peliharaan tetap terkendali dengan baik sangatlah penting untuk mencegah gigitan berbahaya serta menjamin keselamatan bagi manusia maupun hewan lainnya.
Pemilik hewan peliharaan yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai ketentuan hukum dan praktik terbaik dalam mengelola hewan mereka di tempat umum dapat mengakses sumber informasi melalui portal resmi perawatan hewan peliharaan yang disediakan oleh pemerintah.[BI]




