Hong Kong

Orang Indonesia Terjaring Operasi Anti Prostitusi dan Pekerja Ilegal

Hong Kong, BI [30/05] – Departemen penegakan hukum di Distrik Selatan New Territories, bersama dengan Departemen Imigrasi dan Departemen Tenaga Kerja, melakukan operasi gabungan anti-tenaga kerja ilegal dengan nama sandi “Juara” kemarin (29 Mei).

Mereka menggerebek beberapa titik kejahatan di distrik tersebut dan menangkap sejumlah orang dari 33 orang (berusia 28 hingga 70 tahun), di antaranya 12 wanita daratan diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi di pusat kota Tsuen Wan.
Semua orang yang ditangkap telah ditahan untuk penyelidikan.

Selain itu, orang-orang yang ditangkap juga termasuk 6 laki-laki lokal dan 1 perempuan, 3 laki-laki Vietnam, 1 perempuan Indonesia, dan 3 laki-laki dan 7 perempuan lainnya dari Daratan .

Mereka orang yang melebihi masa tinggal [OS] yang menerima pekerjaan, masuk secara ilegal dan mereka yang mempekerjakan orang yang tidak dapat dipekerjakan secara sah. Tiga diantara yang tertangkap adalan buronan polisi.[BI]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.