
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Sampah Di Saluran Pembuangan Air
Hong Kong, BI [29/08] – Pihak berwenang di Sai Ying Pun sedang menyelidiki seorang wanita setelah ia dilaporkan terlihat membakar pakaian dan kertas sembahyang di saluran pembuangan air hujan di High Street.
Insiden yang diketahui terjadi di bawah pohon beringin saat Festival Hantu Lapar (Hungry Ghost Festival) ini memicu tuduhan kelalaian terhadap lingkungan, karena penggunaan wadah pembakaran yang tidak tepat mengakibatkan pencemaran langsung pada infrastruktur publik.
Tindakan semacam itu diyakini melanggar Peraturan tentang Kebersihan Umum dan Pencegahan Gangguan (Public Cleansing and Prevention of Nuisances Regulation/Cap. 132BK), yang melarang pembuangan limbah—termasuk air limbah—di tempat umum.
Individu yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenai denda maksimal 25.000 dolar Hong Kong dan hukuman penjara hingga enam bulan.
Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan (Food and Environmental Hygiene Department) juga memiliki wewenang, berdasarkan Peraturan tentang Denda Tetap (Kebersihan Umum dan Penghalangan)/Fixed Penalty (Public Cleanliness and Obstruction) Ordinance (Cap. 570), untuk menerbitkan surat pemberitahuan denda tetap sebesar 3.000 dolar Hong Kong kepada mereka yang terbukti melanggar. [BI]




