Operasi Anti Narkotika, Polisi Tangkap 23 Tersangka Terkait “Ice”

Hong Kong, BI [23/12] – Petugas dari regu tugas khusus distrik Wong Tai Sin menggerebek sebuah apartemen di Fu Shan Estate berdasarkan informasi intelijen dan investigasi.
Seorang wanita lokal berusia 37 tahun ditangkap karena dicurigai “mengelola tempat peredaran narkoba” dan “memperdagangkan narkoba berbahaya.” Seorang pria lokal berusia 35 tahun ditangkap karena dicurigai “memperdagangkan narkoba berbahaya.”
Dua pria lokal lainnya, berusia 34 dan 44 tahun, ditangkap karena dicurigai “mengonsumsi atau menyuntikkan narkoba.” Keempatnya ditahan untuk penyelidikan.
Selama operasi, polisi menyita 59 kartrid yang diduga berisi cairan rokok elektrik yang dicampur dengan “eutylone,” beberapa yang diduga “ice” (metamfetamin), dan sejumlah perlengkapan penggunaan narkoba termasuk pipa ice, korek api, dan sedotan.
Berdasarkan Undang-Undang Narkoba Berbahaya, hukuman maksimal untuk perdagangan narkoba adalah denda HK$5 juta dan penjara seumur hidup. Mengoperasikan tempat peredaran narkoba dikenakan hukuman maksimal denda HK$5 juta dan penjara 15 tahun. Kepemilikan atau konsumsi narkoba berbahaya dikenakan hukuman maksimal denda HK$1 juta dan penjara tujuh tahun. Polisi mendesak masyarakat untuk tidak melanggar hukum. [BI]




