Hong KongInternasional

Polisi Kumpulkan Denda HK$ 1,41 Juta dari Pelanggar Aturan Berkumpul

Dari larangan berkumpul lebih dari 4 hingga 8 orang Polisi denda 700 orang lebih

Hong Kong, BI – Selama pemberlakuan larangan berkumpul lebih dari 4 hingga 8 orang Polisi Hong Kong telah mendapati banyak pelanggaran terhadap aturan tersebut, sehingga Polisi mendenda lebih dari 700 orang yang mengabaikan aturan sera ancaman denda yang berlaku.

Terhitung sejak akhir Maret 2020,  pemerintah Hong Kong sudah mengumpulkan uang denda sebesar HK $ 1,41 juta.

Pertama kali dilaporkan oleh HKO1, pada hari Senin,

Polisi Kumpulkan Denda HK$ 1,41 Juta dari Pelanggaran Aturan Berkumpul

Menurut data pemerintah yang diberikan kepada HKFP pada hari Selasa(16/6), pasukan juga telah membuat 15 tuntutan sehubungan dengan pelanggaran Cap. 599G.

Pada akhir Maret, pemerintah meluncurkan larangan pertemuan publik lebih dari empat orang dalam upaya untuk mengekang penyebaran Covid-19, yang mana pada situasi itu Hogn Kong sedang mengalami lonjakan infeksi akibat penularan impor.

Ada beberapa warga Hongkong yang tinggal di luar negeri kembali ke rumah, dan mereka berasal dari negara-negara darurat pandemi seperti  Inggris dan AS.

Pemerintah melonggarkan larangan itu pada awal Mei dengan menaikkan batas dari empat menjadi delapan orang. Dan saat ini, sejak selasa 16/6) pemerintah sudah mengumumkan penambahan kuoto orang berkumpul hingga 50 orang.(id)

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Lihat Juga Berita Ini :
Close
Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.