DaerahWarta Migran

Sumbang Devisa Rp159,6 Triliun, Pemda Harus Dukung PMI

PADANG, BI – Permasalahan yang dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memang tidak selalunya mulus. Ada yang menerima perlakukan buruk dari majikannya, dan ada juga yang sukses.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan persoalan yang dialami oleh pekerja migran yakni tentang kekerasan dan hal semacamnya itu, sebagian besar datang dari pekerja migran yang ilegal.

“Untuk itu, kami dari BP2MI melakukan sosialisasi Undang-undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena dengan menjadi pekerja migran yang benar-benar dilindungi secara hukum itu, bukan menjadi menjadi migran ilegal,” katanya di Padang, Sumbar.

Benny menyatakan sudah sebaiknya negara memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi pekerja migran Indonesia. Karena dengan banyaknya rakyat Indonesia bekerja di luar negeri, selain turut mengurangi pengangguran dan mengangkat perekonomian, juga turut menyumbangkan devisa.

Bahkan pekerja migran adalah penyumbang devisa terbesar untuk Indonesia yakni Rp159,6 triliun per tahunnya. Sehingga sudah selayaknya pekerja migran mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang baik.

Begitu juga di Sumbar, dari angka yang dicatat BP2MI dari tiga tahun terakhir ada sebanyak 804 pekerja migran asal Sumbar. “Bila dihitung satu orang nya saja bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di kampung halaman Rp2,5 juta per bulan, maka selama satu bulan itu ada sekitar Rp25 triliun lebih uang yang masuk ke Sumbar ini,” jelasnya.

Di Sumbar ini lumbung pekerja migran itu berasal dari Kota Padang, Kabupaten Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok. Dengan negara tujuan yakni Malaysia, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Taiwan, dan Jepang.

“Pesan pak Presiden Jokowi, jaga dan lindungi para TKI dari ujung kepala sampai ke ujung kaki,” tegasnya. Bila melihat dari sisi devisa memang sangat baik dari pekerja migran ini. Karena penghasilan menjadi pekerja migran di luar negeri jauh lebih besar ketimbang di Indonesia.

Namun untuk menjadi pekerja migran tentu harus memiliki kemampuan dan kepribadian yang baik. Sehingga bila bekerja di negara tujuan, maka tidak ada keluhan dari majikannya.

“Menjadi pekerja migran itu tidak hanya soal jadi asisten rumah tangga. Tapi ada juga perusahaan-perusahaan lainnya yang bersedia menampung pekerja Indonesia. Belum lama ini bahkan BP2MI bekerjasama dengan Jerman,” sebutnya.

Untuk itu BP2MI pun berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan layanan yang terbaik bagi pekerja migran. Contohnya BP2MI juga menghadirkan sebuah kartu yang dapat dipegang dan diperlihatkan kepada tempat mereka bekerja.

Di kartu itu pun menjelaskan tentang permintaan dari pemerintah Indonesia melalui BP2MI untuk menjaga dengan baik serta tidak melakukan tindakan kekerasan kepada pekerja migran Indonesia.

“Bahkan untuk memudahkan soal bahasa, BP2MI menterjemahkan ke sejumlah bahasa di berbagai negara tujuan, seperti Bahasa Arab, Inggris, Korea, Jepang, dan China,” ucapnya.

Artinya Benny pun menghimbau kepada rakyat Indonesia agar menjadi pekerja migran yang legal, dan nekat menjadi pekerja migran yang ilegal tanpa ada dokumen yang asli. Sebab bila ada terjadi sesuatu hal yang buruk, agak sulit bagi Indonesia untuk menyelesaikan persoalan yang dialami oleh pekerja migran dimaksud. [bi]

Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Terkait

Back to top button
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

AdBlock Terdeteksi!

Silahkan matikan / whitelist website ini jika anda menggunakan AdBlock Extension. Iklan dari website ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan bisnis kami. Terima Kasih. - Please turn off / whitelist this website if you're using AdBlock Extension. Advertising from this website is vital for the sustainability of our business. Thank You.